Rabu, 19 Desember 2012

Cerita Lion Air Yang Nyaris Tabrakan

Tragedi tabrakan pesawat di udara nyaris melanda dua pesawat Lion, Minggu (16/12/2012) lalu. Kedua pilot kehilangan arah hingga hampir near miss (tabrakan) di udara, akibat tiadanya panduan sistem radar Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang lumpuh sekitar 15 menit.Radar udara Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng, sempat mati selama 15 menit, setelah Uninterruptible Power Supply (UPS) terbakar. Runyamnya, UPS ini terbakar setelah listrik bandara padam. Peristiwa near miss itu terungkap setelah Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa memerintahkan investigasi terbakarnya UPS dalam sistem radar Air Traffic Controller (ATC) Bandara Soetta, Senin (17/12/2012). “Saya tidak tahu (penyebabnya), ada sistem yang terbakar. Ini harus diinvestigasi, karena menyangkut keselamatan penumpang dan image bangsa dalam dunia penerbangan internasional,” kata Menko Perekonomian, Hatta Rajasa di Istana Negara Jakarta. Mantan Menteri Perhubungan itu menjelaskan, peristiwa 15 menit itu nyaris membuat petaka dunia penerbangan di Indonesia. “Hampir terjadi near miss antara dua pesawat, Lion dan Lion. Yang Lion return to base (RTB), RTB ke masing-masing tempat, dan dua pesawat divert (alih) ke Semarang,” tutur Hatta. Hatta mengemukakan, pesawat di udara terbang tanpa panduan sekitar 15 menit. Padahal, 15 menit di udara itu waktu yang panjang. “Jadi selama 15 menit itu blackout, panjang waktunya di udara,” tandasnya. Begitu mendapat informasi adanya kerusakan sistem radar di bandara, pihaknya menghubungi Dirjen Perhubungan Udara dan meminta kronologi dan investigasi kasus ini. Dari penjelasan yang didapatkan, Hatta menyatakan ada kerusakan UPS. Hatta mengemukakan, dari aspek material memang tak menyebabkan kerugian terlalu besar dibanding nyawa ratusan penumpang di udara. “Tapi matinya radar dalam penerbangan itu, sangat mengerikan. Dan, tidak boleh terjadi,” ungkapnya. Hatta meminta segera dilakukan investigasi terbakarnya UPS dalam sistem radar di ATC itu, untuk segera diinvestigasi dan perangkatnya dimodernisasi. “Karena landing di tempat kita itu sudah sangat padat. Harus triple, mungkin untuk menjaga keamanan,” katanya. Terbakarnya pasokan listrik dari UPS menuju ATC, otomatis menyebabkan sistem radar pemantau lalu lintas udara mati. Panduan udara untuk pilot pun sirna. Peristiwa berbahaya ini berlangsung sekitar 15 menit, dan dalam rentang waktu itu, dua pesawat Lion Air akan melakukan pendaratan di landasan sepanjang 3.400 meter persegi. Beruntung kedua pilot mampu membawa penumpangnya hingga landing dengan selamat. Bandara Soetta sempat mengalami kekacauan, termasuk berdampak pada gangguan 64 penerbangan di Tanah Air. “Penerbangan yang tertunda akibat peristiwa ini, 39 penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta, tiga penerbangan dialihkan dan 22 penerbangan menuju Bandara Soekarno-Hatta,” kata Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, Trisno Heriyadi. Penyebab radar di bagian ATC tower mati itu lantaran UPS terbakar sekitar pukul 16.50 WIB. Baru pukul 18.05 demi keamanan penerbangan, penerbangan incoming dan departure di- release bertahap setiap 10 menit selanjutnya tiap 5 menit. Sehubungan bergesernya jadwal sejumlah penerbangan (delayed) dari dan menuju Bandara Soeta, pihak AP II minta maaf. “Kami atas nama Manajemen PT Angkasa Pura II meminta maaf atas ketidaknyamanan ini,” kata Trisno. Kementerian Perhubungan tak membantah near miss dua pesawat Lion Air, akibat radar bandara mati. Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan, kedua pesawat itu jaraknya kurang dari ketentuan batas keselamatan. “Ya kemungkinan (tabrakan) ada, tapi saya belum dapat datanya,” kata Bambang di Jakarta, Senin (17/12/2012). Aturannya, kata Bambang, ada standar jarak minimal atas-bawah-kiri-kanan pesawat di udara. “Nah pesawat yang near miss itu, kurang dari jarak minimal yang distandarkan. Jarak antar atas-bawah-kiri-kanan itu kalau tak salah 1.000 feet, itu kurang dari 1.000 feet,” jelasnya. Near miss menggambarkan peristiwa tak direncanakan dan tak menimbulkan kehancuran, tapi potensial menimbulkan kehancuran. Near miss dalam dunia penerbangan populer disebut hampir tabrakan antarpesawat di udara. Standar minimal resmi, jarak antarpesawat agar tak mengalami near miss, lima nautical mile (NM) atau 9.260 meter secara horisontal dan 1.000 kaki (304,8 meter) secara vertikal. Jika jarak kedua pesawat secara horisontal dan vertikal kurang dari ketentuan itu, kategori near miss.Disadur dari : infopenerbangan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar