Sabtu, 06 Oktober 2012

Bukan Juru Parkir Biasa Melainkan Juru Pesawat Terbang,,

Pritt.. prit…, kiri kuat, banting kanan, terus teruss…, ooooopp, satu atau dua logam atau lembar uang nominal ribuan biasanya diberikan pengemudi sebagai imbalan kepada juru parkir selepas berhasil memandu kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Lain halnya dengan pesawat terbang, selepas memandu pesawat, sang ahli pemarkiran ini tidak diberikan imbalan apaun sebalagai balas jasa oleh pengemudi pesawat itu sendiri yang tak lain adalah pilot. Marshaller julukannya, merupakan petugas yang ditunjuk untuk memandu pesawat ke area permarkiran yang tepat. Seorang marsahller bertanggung jawab penuh untuk menjamin pesawat dan penumpang selamat saat pesawat parkir karena jika salah dalam menempatkan parkir pesawat maka akan berakibat fatal. Tanpa marshaller pilot akan mengalami kesulitan dalam mengarahkan pesawatnya mengingat pesawat memiliki bentuk fisik yang sedemikan rupa tentu harus ditempatkan sesuai tempat dan ukuran pesawat. Koordinasi antar petugas pemandu dan awak kemudi pesawat ini sangat penting, karena tidak memungkinkan untuk sang pilot harus melihat kebelakang untuk memarkirkan pesawatnya. Di Bandara, seorang marshaller memberikan sinyal atau aba-aba visual kepada awak kemudi pesawat sebagai instruksi pemanduan, Layaknya seorang pramuka yang tengah memberi kode semafor, marshaller memberikan komando pergerakan ke kanan atau ke kiri, memperlambat, berhenti, dan mematikan mesin pesawat. Instruksi tersebut tidak asal-asalan, instruksi yang diberikan merupakan aba-aba universal yang dapat dimengerti oleh awak pesawat sipil apapun. Ketentuannyapun sudah ditetapkan oleh otoritas penerbangan sipil internasional yaitu ICAO. Tidak mudah untuk menjadi pemandu parkir pesawat, seorang marshaller membutuhkan pendidikan khusus. Seorang marshaller mengikuti pendidikan selama tiga sampai enam tahun. Dalam pendidikan itulah dipelajari tanda-tanda standar untuk memarkir pesawat. Selain itu juga terdapat tes tertulis beserta tes fisik. Mustahil kalau kondisi fisik untuk mendapatkan Aircraft Marshalling licence berupa SKP (Surat Kecakapan Personil) yang dikeluarkan oleh DKUPPU selaku otoritas penerbangan sipil di Indonesia dan lisensi ini berlaku selama dua tahun. Seperti halnya dengan SIM motor atau mobil, lisensi ini wajib terus dibawa selama bertugas. Peralatan seperti earplug sebagai pelindung indra pendengaran, rompi apron dan safety shoes setia menemani pemandu dalam menjamin keselamatan. Alat pandu sekilas terlihat seperti bat ping pong digunakan sebagai instrumen utama dalam mengarahkan pesawat, instrumen tersebut juga kadang dilengkapi lampu untuk menghadapi malam dan dalam situasi cuaca tertentu. Terkadang di beberapa bandara, sang juru pandu ini dilarang menggunakan topi atau penutup kepala lainnya demi menghindari tersedotnya topi ke dalam mesin pesawat. “Kita bertugas tidak mengenal waktu, kalau pesawat datang saat hujan deras dan angin kencang kita harus tetap bertugas dan mengarahkan pesawat ke tempat parkir. Berat memang, tetapi karena sudah tugas harus dijalankan dengan baik,’’ ungkap Sukasno. Sukasno merupakan marshaller yang bertugas di Bandar Udara Iskandar, Pangkalan Bun. Beliau merupakan seorang pedangang bakso sebelum memutuskan untuk menjadi juru parkir pesawat hampir 3 tahun ini. Sukasno mengaku sangat senang melaksanakan profesi yang digelutinya, beliau sangat menyukai profesi tersebut. “Sukanya adalah saya serasa memiliki andil dalam mengantarkan pesawat dan penumpangnya turun dengan selamat.” Tuturnya. (OPU1) Dikutip dari : infopenerbangan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar